Aturan Atau ancaman?
“Nanti hadir ya di sana,kalo engga nanti galulus” pernah ga sih mendapatkan pernyataan seperti itu? Atau mungkin sejenis itu? Mungkin beberapa diantara kita sekalian pasti pernah mendapatkan pernyataan tersebut.Sampai sekarang saya pribadi sih masih bingung masuk kedalam kategori apa pernyataan tersebut,karena memang sangat sulit di bedakan.Aturan, di satu kondisi memang pernyataan tersebut bisa dibilang aturan,karena memang mengatur segolongan pihak untuk berada di koridor yang benar.Ancaman,di kondisi yang lain pernyataan tersebut bisa menjadi bagian dari ancaman agar melakukan apa yang di perintahkan.
Akhirnya beberapa orang menggabungkan keduanya dengan maksud tertentu atau malah mungkin mereka tidak tau bahwa aturan dan ancaman bukan sesuatu yang selalu bisa saling berafiliasi.Melanggar sebuah aturan memang akan dibuntuti oleh sanksi,tetapi menaruh sanksi sebagai ancaman agar mentaati peraturan bukanlah hal yang baik menurut saya.Ibarat sudah menjamin kesalahan akan terjadi tanpa ada nya optimism keberhasilan.Hal demikian juga berpengaruh dengan perasaan hati si pelaksana aturan.Kalian bisa mencoba merasakannya kok.Kedepan saya pribadi berharap pernyataan seperti diatas yang menghubungkan aturan dengan ancaman bisa di bedakan sehingga siapapun pelaksana tugas bisa menjalankan dengan lebih apa adanya tanpa keterpaksaan.
Comments
Post a Comment